Moanemani,dogiyaipos.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Dogiyai sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan dalam waktu dekat akan ke Jakarta hanya pastikan ke DPR RI Komisi II tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mapiha Raya.
“Jika terjadi kondisi darurat atau situasi yang memerlukan penanganan cepat, maka DPRK wajib membentuk Pansus sehingga DPRK Dogiyai bentuk pansus untuk merespon tuntutan mahasiswa, penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mapiha Raya” kata wakil ketua I DPRK Dogiyai melalui whatsapp kepada Dogiyaipos.com, Rabu ( 06/08/2025 )
lebih lanjut kegiye menjelaskan legislatif adalah penampung aspirasi rakyat. “Untuk itu tujuan dari pada bentuk pansus hanya memastikan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mapiha Raya di RPR RI Komisi II sudah jadi agenda atau belum bukan mencabut, karena itu program Bupati dan DPRD sebelum punya program dan semua Tahapan sudah lalui” ujurnya.
Selain itu , Yohanes Kuayo anggota DPRK Dogiyai mengatakan Tugas pokok DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) adalah menyerap, menghimpun, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Pada tanggal 28 Juli 2025 DPRK Dogiyai bentuk pansus itu sesuai asprasi dan desakan mahasiswa padatanggal 4 Juli 2025 di Moanemani tentang Penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mapiha Raya” ungkap Kuayo kader Partai Persatuan Indonesia ( Perindo )
lebih detai Yohanes menjelaskan DPRK Dogiyai usai membentuk pansus adakan rapat internal.” Pansus DPRK Dogiyai akan bawa hasil rapat internal DPRK Dogiyai ke jakarta, jadi hanya memastikan saja di DPR RI Komisi II” tutup Kuayo.( admin/dogiyaipos.com )