Ini 8 Poin Pernyataan Penolakan Pemberian Nama “Ekowaibi” ke RM Yohanes Agus Setiyono,SJ

SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN 

  1. Suku Mee yang tinggal dan hidup di kota harus tahu diri, bahwa pemberian nama itu bukan sembarang dan bukan asal kasih nama adat.
  2. Yang kedua adalah: Pemberian nama adat atau BAGOTAI alias BAGO EKAA MINII itu harus melalui Ritual sendiri oleh orang-orang yang sudah dituakan di kampung, bukan asal kasih nama adat.
  3. BAGOKAA EKAA MINII atau pemberian nama itu harus dikenakan pada orang Pribumi atau anak asli, bukan diberikan kepada pendatang atau non Papua.
  4. Yang keempat adalah pemberian nama adat secara Ritual itu, ada hanya di Papua, tidak ada di luar Papua
  5. Yang ke lima adalah kalian Suku Mee yang tinggal dan hidup di kota itu jangan perkosa dengan pemberian nama adat itu. Kamu harus tahu diri dan nama Suku besar Mee jangan gadaikan dengan segala sesuatu. Bahkan jangan dipermainkan serta jangan dipercilkan makna dan penghayatan hidup Suku Mee hanya melalui seremonial tertentu harus berhati-hati.
  6. Panitia YOUTH DAY KE II Segera “ Harus digantikan atas pemberian Nama Buadaya “EKOWAIBI” kepada RM Yohanes Agus Setiyono,SJ kerena Nama “EKOWAIBI” tersebut sudah pernah diberikan kepada “ R.D. Marthen Ekowaibi Kuayo.
  7. Jangan Asal-asalan memberikan Nama sebagai Suku Mee harus tau budaya Mee.
  8. Panitia YOUTH DAY KE II Segera minta maaf kepada Kelurga Paroki Kristus Penebus Timeepa dan Segera batalkan nama Ekowaibi dari RM Yohanes Agus Setiyono,SJ.

Siapa saja yang memperkosa penghayatan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh SUKU MEE harus dipertanggungjawabkan di hadapan Suku MEE; di hadapan ALAM PAPUA, dan di hadapan ALLAH BANGSA PAPUA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed