DPRK Dogiyai Resmi Terbentuk AKD

Nabire,Dogiyaipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Dogiyai telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2025-2030. Pembentukan AKD meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar di Cafe Refiza, Sabtu (10/05/2025).

Ketua DPRD Pelaksana Harian ( Plh ), Paulus Douw mengungkapkan bahwa, penyusunan alat kelengkapan dewan dilaksanakan secara musyawarah mufakat antara pimpinan bersama ketua fraksi DPRK Kabupaten Dogiyai Usai komposisi AKD ditetapkan, penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya seperti pembentukan pansus raperda, rapat kerja komisi, rapat penyusunan anggaran, hingga penyusunan rencana kerja dan rencana strategis pembangunan daerah.

“Setelah AKD ini terbentuk dan kegiatan sudah tersusun, kami berharap bisa langsung melakukan fungsi dan tugasnya untuk bekerja menyelesaikan menyelesaikan agenda yang ada,”terang Douw.

Disamping itu, lanjut Paul menambahkan, terkait penyampaikan aspirasi masyarakat yang harus disalurkan kepada mitra-mitra komisi. Mengacu dari tata tertib (tatib) DPRD yang baru pada Tahun 2025, pembagian bidang tugasnya bukan tupoksi lagi, melainkan bidang mitra atau counterpart.

Untuk Komisi A diatarannya membidangi urusan pemerintahan umum keamanan masyarakat; pengendalian pembangunan; hukum, perundang-undangan dan HAM; kepegawaian dan aparatur pemerintah; perencanaan daerahperizinan dan penanaman modal; hingga KPUD atau ada mitra OPD. Sementara, Komisi B membidangi urusan perdagangan; pengelolaan pusar dan pedagang kaki lima; Badan Usaha Milik Daerah; koperasi; perhubungan, pertanahan, perbankan hingga perikanan dan kelautan atau ada mitra OPD. Sedangkan, Komisi C membidangi urusan diantaranya kesehatan masyarakat; rumah sakit; pendidikan; keagamaan; kepemudaan, olah raga dan pramuka, peternakan hingga ketahanan pangan atau ada mitra OPD.

“Untuk Bapemperda sendiri tentu, untuk bisa menampung usulan Raperda-Raperda dan juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Dogiyai terkait Propemperda yang memang jika ada yang direvisi,”pungkasnya.

Ditempatnya yang sama, Yohanes Kuayo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kabupaten Dogiyai menjelaskan dengan terbentuknya komisi-komisi ini, masyarakat Dogiyai kini berharap besar bahwa DPRD akan bekerja lebih fokus dan tepat sasaran dalam menyelesaikan permasalahan daerah.

“Dengan AKD ini, kami siap mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat Dogiyai. Semua komisi telah dibentuk dan siap bekerja untuk kepentingan bersama,” tegas Kuayo, Wakil Ketua Komisi B DPRK Kabupaten Dogiyai.(Admin/Dogiyaipos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed