Yohanes Kuayo : DPRK Dogiyai Antosias Ikut Rakor Dengan KPK

Nabire, Dogiyaipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kabupaten Dogiyai
Mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025  Dengan DPRK Kabupaten Dogiyai, Sabtu (09/05/2025 di Cafe Refiza Nabire.

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan DPRK dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah Papua Tengah yang meliputi Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Punjak, dan Kabupaten Punjak Jaya.

Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Ketua DPRD Sementara , Paul Douw, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif. Sehingga, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu. Namun demikian, KPK tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif. Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah”, kata Douw

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Inspektorat, Sekwan, 31 Anggota DPRK Kabupaten Dogiyai.

Di tempat yang sama, Yohanes Kuayo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kabupaten Dogiyai menyatakan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai sangat antosias untuk mengikuti rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi di Cafe Refiza Nabire.

Rapat ini dilaksanakan bersama dengan Tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Nurul Ichsan Alhuda” Kami memahami betul untuk pengawasan anggaran daerah sekarang tinggal implementasinya saja” ucap Kuayo

Nurul mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan mengenali titik rawan korupsi serta dibuatkan langkah pencegahan dan penangganannya.

“Silaturahmi KPK ke DPRD Kabupaten Ciamis dimaksudkan agar terciptanya sinergi antara lembaga eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik” tutup Nurul. (Admin/Dogiyaipos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *