TPNPB Desak Bupati Puncak Tarik Militer dari Wilayah Sipil: Warga Sipil Harus Dilindungi!

Illaga, DogiyaiPos — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XVIII Puncak Ilaga mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap Bupati Puncak Elvis Tabuni dan DPR Kabupaten Puncak, menyusul maraknya penggunaan wilayah pemukiman warga sipil sebagai basis operasi dan tempat tinggal aparat militer Indonesia.

Dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (KOMNAS) TPNPB pada Jumat pagi (18/7/2025), TPNPB menyoroti kondisi ribuan warga sipil yang hingga kini masih mengungsi akibat ketakutan akan konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah mereka. Laporan pasukan Kodap XVIII menyatakan bahwa aparat militer Indonesia telah mengambil alih rumah-rumah warga sipil di sepanjang Kampung Tobanggi hingga Kepala Air dan mengubahnya menjadi pos militer, meski wilayah tersebut tidak sedang menjadi arena pertempuran langsung dengan pasukan TPNPB.

“Kehadiran militer Indonesia di perkampungan bukan untuk bertempur melawan kami, tapi malah mengambil alih dan menduduki rumah-rumah warga sipil. Ini membuat masyarakat takut dan mengungsi,” demikian kutipan dalam pernyataan yang diterima redaksi DogiyaiPos.

TPNPB menilai bahwa tindakan militer tersebut telah melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional karena menempatkan warga sipil di posisi rentan dan menjadikan mereka sebagai tameng dalam konflik bersenjata.

Ultimatum untuk Pemerintah Daerah

Melalui juru bicara Sebby Sambom, TPNPB menyampaikan ultimatum keras kepada Bupati dan DPR Puncak. Mereka menuntut agar aparat militer segera ditarik dari pemukiman warga dan seluruh warga yang telah mengungsi dipulangkan dengan jaminan perlindungan.

“Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menarik militer dari wilayah sipil, maka kami tidak segan untuk melakukan penyerangan di mana saja dan kapan saja. Seluruh proses pembangunan akan kami lumpuhkan,” tegas pernyataan itu.

TPNPB juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berhenti “menipu warga atas nama pembangunan” jika hal itu dilakukan dengan mengorbankan rasa aman masyarakat sipil.

Seruan ke Pemerintah Pusat

Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta seluruh jajaran militer Indonesia yang tengah melakukan operasi di Papua. TPNPB menyerukan agar seluruh aparat militer segera meninggalkan wilayah-wilayah sipil di seluruh Tanah Papua.

“Jika ingin bertempur, silakan datang langsung ke markas kami di 36 Kodap di seluruh Papua. Jangan gunakan rumah dan kampung warga sipil sebagai pangkalan tempur,” ujar TPNPB.

TPNPB juga mengecam penggunaan warga sipil sebagai tameng dalam operasi militer, menyatakan bahwa hal ini bertentangan dengan norma hukum perang internasional dan menambah penderitaan masyarakat yang sudah lama terdampak konflik bersenjata.

Penegasan Komando TPNPB

Pernyataan sikap ini ditegaskan oleh jajaran tinggi TPNPB-OPM, antara lain Jenderal Goliat Tabuni (Panglima Tinggi), Letjen Melkisedek Awom (Wakil Panglima), Mayjen Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Mayjen Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum).

Dengan nada tegas dan ancaman terbuka, TPNPB menutup siaran persnya dengan menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama, dan militer Indonesia harus segera menghentikan praktik pendudukan wilayah sipil yang dinilai memperparah krisis kemanusiaan di Kabupaten Puncak dan wilayah Papua lainnya. (BT/Admin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *