Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Adat Damai Tolak Eksploitasi Blok Wabu di Nabire

Nabire, DogiyaiPos — Pada Kamis, 17 Juli 2025, ribuan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat adat dari berbagai daerah di Papua Tengah—terutama Intan Jaya—berkumpul di Nabire dalam aksi damai menolak rencana eksploitasi tambang emas di Blok Wabu. Massa aksi menggelar long march sejak pukul 08.10 WIT dari titik kumpul di Pasar Karang, Terminal Karang, dan Ruko Kartum menuju kantor DPR Papua Tengah dan Kantor Gubernur, dengan kawalan ketat aparat gabungan TNI–Polri termasuk Brimob dan Polres Nabire.

Dalam orasi dan spanduk yang dibentangkan, diliput Cepos Online, massa menegaskan bahwa “Blok Wabu itu saya, nyawa saya, hidup saya dan juga paru-paru dunia”. Dan slogan “Papua bukan tanah kosong.”

Para demonstran menyatakan proyek ini sebagai bentuk perampasan tanah adat yang tidak melalui mekanisme FPIC (Free, Prior, and Informed Consent), serta rentan menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran HAM.

Menolak Tambang di Tanah Adat

Blok Wabu adalah wilayah konsesi seluas sekitar 69.000 hektar di Kabupaten Intan Jaya. Berdasarkan data ESDM tahun 2020, kandungan emasnya mencapai 117,26 ton dengan kadar 2,16 g/ton—di atas tambang Grasberg Freeport—dan diperkirakan bernilai hingga US$ 14 miliar (~Rp 300 triliun). Wilayah ini sebelumnya termasuk konsesi PT Freeport hingga dilepas ke negara pada 2018. Rencana eksploitasi ini kemudian dikaitkan dengan PT Aneka Tambang (Antam) dari BUMN, sesuai proyek strategis nasional.

Namun, koalisi penolak menegaskan bahwa dampak sosial dan lingkungan jauh lebih serius daripada manfaat ekonomi. Mereka menduga eksploitasi akan mengekspansi militerisasi, sebab konflik Bersenjata TPNPB–TNI/Polri di Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir telah menyebabkan pengungsian ribuan warga dan menutup sekolah-sekolah .

Audiensi & Respons Tokoh Politik

Pada sore hari, sekitar pukul 16.54 WIT, 15 perwakilan massa diterima di kantor DPR Papua Tengah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyampaikan pernyataan sikap. Mereka menyerahkan surat tuntutan, antara lain:

  1. Membatalkan izin tambang Blok Wabu.
  2. Mencabut status Proyek Strategis Nasional untuk lokasi tersebut.
  3. Menolak eksploitasi tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurut laporan Nabire.Net, pertemuan ini berlangsung tertib, dan DPR serta MRP berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi massa aksi. (BT/Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *