Bomomani Daerah Tertinggal

Berita, Daerah, Pendidikan146 Dilihat

Bomomani, Dogiyaipos.com, – Pemerintah Kampung Bomomani bersama para pimpinan sekolah secara resmi menyatakan bahwa Kampung Bomomani merupakan daerah tertinggal. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama masyarakat pada Sabtu, 12 April 2025, di Kampung Bomomani. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong perhatian pemerintah daerah dan pusat terhadap hak-hak guru serta pembangunan pendidikan dan keadilan sosial di wilayah tersebut.

Sebagai pusat pendidikan di kawasan pegunungan Papua Tengah, Bomomani memiliki satu Taman Kanak-Kanak, dua Sekolah Dasar (SD YPPK St. Stefanus dan SD Negeri Bomomani), satu SMP Negeri 1 Mapia, dan satu SMA Negeri 1 Dogiyai. Namun hingga kini, para guru belum pernah secara tiga bulan sekali menerima Tunjangan Khusus Daerah Tertinggal, meskipun mereka terus mengabdi dalam keterbatasan infrastruktur pendidikan dan akses keadilan sosial yang sangat minim.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan masyarakat dan pendidik. Empat pimpinan sekolah bersama Kepala Kampung Bomomani sepakat bahwa status kampung ini harus segera masuk ke dalam peta resmi daerah tertinggal Kabupaten Dogiyai. Untuk itu, mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan meminta bantuan operator kampung guna memperbarui dan memperbaiki data administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengakuan resmi.

Bomomani memenuhi semua indikator sebagai daerah tertinggal, termasuk rendahnya akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, terbatasnya infrastruktur, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang lemah. Jalan menuju kampung sangat sulit dilalui, dan harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal dibanding wilayah lainnya.

Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan fakta dan pengalaman hidup warga kampung, hingga saat ini belum ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang menyentuh aspek keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagian besar warga Kampung Bomomani, seperti masyarakat lainnya di berbagai pelosok Papua, masih hidup dalam kemiskinan ekstrem (absolut), tanpa program ekonomi yang menyentuh kehidupan sehari-hari mereka.

Dalam situasi seperti ini, Tunjangan Khusus Guru (TKG) sangat penting sebagai bentuk penghargaan dan dukungan nyata kepada para guru. Tunjangan ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga untuk menjaga semangat pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak di wilayah yang terabaikan.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya ingin hak kami sebagai guru di tanah sendiri dihargai. Fasilitas layanan pendidikan perlu dibangun secara lengkap, dan kualitas pendidikan di Bomomani harus segera dibenahi bersama secara terencana dan berkelanjutan,” ungkap salah satu kepala sekolah penuh harap.

Dengan pernyataan resmi pada 12 April 2025 ini, masyarakat Bomomani berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata. Pengakuan sebagai daerah tertinggal harus diikuti dengan program pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berkelanjutan.

Kini saatnya pemerintah hadir bukan hanya dengan wacana, tetapi dengan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bomomani menanti bukti bahwa negara benar-benar hadir bagi kampung-kampung yang tertinggal, terabaikan dan jauh dari keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar